Sumenep-Kominfo News Room : Munculnya kasus video-video porno dalam telepon genggam atau Handphone, yang akhir-akhir ini kerap diperbincangkan oleh masyarakat Sumenep, ternyata mendapat perhatian khusus dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. Terbukti, untuk mengantisipasi berbagai perbuatan maksiat itu, PCNU Sumenep, Sabtu pagi (19/05) melakukan audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan. Ketua PCNU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum menuturkan, audiensi itu dilakukan, tidak lain untuk membina kerjasama yang baik, namun yang paling utama dalam tatap muka tersebut, pihaknya ingin memberikan apresiasi positif terhadap langkah maupun kinerja aparat Polres Sumenep, yang telah menetapkan tersangka dalam kasus pelarangan Shalat Jum’at. Karena sesuai dengan penelitian NU, pelarangan Shalat Jum’at itu merupakan pelanggaran HAM yang sangat berat, mengingat keinginan menunaikan shalat tersebut adalah kewajiban bagi setiap muslim. KH. Abdullah Cholil mengaku siap membantu aparat kepolisian dalam menegakkan keamanan, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan. Hal itu sebagai bentuk pembinaan kerjasama yang baik, antara Alim Ulama’ dengan aparat kepoliasan. Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Drs. Darmawan menyambut positif keinginan PCNU untuk melakukan pertemuan secara regulasi antara Muspida dengan tokoh masyarakat. Karena semua masalah yang menyangkut agama, tidak hanya bisa diselesaikan melalui aspek hukum melainkan juga harus diselesaikan melalui aspek sosial. ( Nita, Esha )