Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-11-2011
  • 572 Kali

APBD Perubahan 2011 Sudah Bisa Dilaksanakan

News Room, Rabu ( 09/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melaksanakan progam kegiatannya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2011. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Rabu (09/11) mengatakan, evaluasi Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum terhadap APBD Perubahan Kabupaten Sumenep tahun 2011 sudah turun sejak tanggal 31 Oktober 2011 lalu. Bahkan sudah dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Panggar DPRD Sumenep sesuai petunjuk Gubernur, sekaligus telah mengirimkan revisi APBD Perubahan 2011 pada Gubernur. Dengan turunnya hasil evaluasi dan revisi yang dilakukan Tim Anggaran dan Panggar DPRD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa melaksanakan APBD Perubahan tahun 2011 sejak tanggal 4 Nopember 2011 kemarin. ”Karena itu, kami harapkan pimpinan SKPD untuk melaksanakan kegiatan programnya yang terakomodir di APBD Perubahan tahun 2011, sehingga pelaksanaan programnya tidak melampaui batas akhir penggunaan anggaran pada bulan Desember mendatang 2011,”tegasnya. Sekretaris Daerah menyatakan, kekuatan anggaran dana di APBD 2011, setelah dilakukan perubahan dari sisi pendapatan bertambahm, dari semula sebesar Rp. 1.039.908.758.000,00 menjadi Rp. 1.138.173.477.000,00. ”Jadi setelah dilakukan pembahasan perubahan APBD 2011, kekuatan APBD Kabupaten Sumenep memang bertambah dari sebelumnya. Jadi kami minta SKPD untuk merealiasikan propgramnya, terutama SKPD yang belum sama sekali melaksanakan program di APBD Perubahan tersebut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )