Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-10-2015
  • 594 Kali

APBD Perubahan Sumenep 2015 Terdapat Catatan

News Room, Jumat ( 30/10 ) Evaluasi Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sumenep 2015, terdapat catatan.

Dalam evaluasinya, Gubernur meminta penjelasan terhadap APBD Perubahan tersebut yang tetap berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. 

“Salah satu catatan Gubernur Jatim itu. meminta penjelasan terkait belanja hibah yang dicantumkan dalam APBD Perubahan Sumenep 2015,”kata Plh Bupati, Drs. Hadi Soetarto, M.Si, Jumat (30/10).

Ia menuturkan, atas evaluasi Gubernur itu, eksekutif dan legislatif sudah membahasnya, bahkan diantara Timgar dan Banggar masih terjadi silang pendapat soal belanja hibah.

“Untuk itu, kami bersama pimpinan SKPD inti akan beramai-ramai akan minta kepastian ke Gubernur apakah hibah Bansos kembali kepada Undang-Undang 2003 atau Permendagri Nomor 23 dan 39,”ungkapnya. ( Nita, Esha )