News Room, Selasa ( 18/08 ) Luas areal lahan yang berpotensi ditanami tembakau di Kecamatan Lenteng seluas 3.751 hektar, sedangkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dan dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Sumenep tahun 2015 telah ditentukan untuk areal tanaman tembakau seluas 3.005 hektar.
Areal lahan yang ditanami tembakau sudah mencapai 1.637 hektar, dan setiap hektarnya ditanami 30.000 bibit tembakau, serta menyerap tenaga kerja maksimal 4 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kecamatan Lenteng, Fathor Arifin, ketika ditemui News Room di Kantornya, Selasa (18/08) tadi pagi.
Fathor Arifin mengatakan, potensi lahan yang ditanami bibit tembakau tersebut terbagi dalam 3 lahan, yakni lahan sawah seluas 326 hektar, lahan tegal seluas 932 hektar, dan lahan pegunungan seluas 379 hektar.
Fathor juga menghimbau kepada para petani tembakau, hendaknya mengacu pada teknis yang telah dianjurkan, yakni bibit yang baik, cara penanaman, penyiraman, pemupukan, dan pemberantasan hama penyakit, sehingga akan terpenuhi kualitas dan kuantitas tembakau dengan harapan harganya tidak terlalu merugikan petani. ( JuP-15, Esha )