Sumenep-Infokom News Room : Arisan Tinggal Landas (ATL) Famili III yang di ketuai pemilik Batu Daun Sumenep, Moh. Ya’cob Nasiruan, ternyata menuai masalah. Terbukti, Senin (14/11) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, Polres mengamankan 5 unit mobil box, 1 unit truck, 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Katana, 1 unit pick-up dan 5 sepeda motor, yang semuanya dilengkapi dengan surat kendaraan, sebagai jaminan pembayaran ATL Famili III tanggal 15 Desember 2005 mendatang. Sedangkan, uang tunai sebesar Rp. 410 juta, dititipkan di pegadaian. Menurut Kapolsek Kota, AKP Arifaini, barang-barang itu hanya sebagai barang titipan sementara, karena peserta arisan menginginkan barang tersebut dititipkan di Pegadaian. Arifaini menceritakan, penitipan itu terjadi, karena ATL yang dilakukan Senin kemarin tidak bisa berjalan lancar, karena Ketua ATL tidak bisa membayar peserta yang mendapat giliran arisan, sehingga secara spontanitas peserta arisan menuntut kepada Ya’cob, untuk mengembalikan uang yang sudah masuk. Melihat kondisi yang semakin memanas, akhirnya Ya’cob menghubungi aparat Polsek Kota, untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Setelah mendapat informasi, akhirnya Kapolsek Kota yang kebetulan melakukan patroli bersama anggotanya di daerah Perumahan Batuan, langsung meluncur ke TKP. Setibanya di TKP, Arifaini menuturkan, pihaknya dipercaya untuk memfasilitasi menyelesaikan persoalan tersebut, maka pihaknya langsung menggelar diskusi dengan peserta ATL, untuk mencari solusi. Singkat cerita, Arifaini mengatakan, akhirnya para peserta menginginkan barang-barang yang saat ini berada di Mapolres, untuk di singgahkan dari kediaman Ketua, tapi dititipkan ke Pegadaian, karena mereka khawatir uangnya tidak dikembalikan. Namun, pihaknya tidak langsung menggiring barang itu ke Pegadaian, mengingat waktu tercapainya kesepakatan itu terjadi Senin kemairn sekitar pukul 20.00 WIB. Karena itu, pihaknya berinisiatif melaporkan persoalan itu ke Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH untuk mencari jalan tengah. Alhasil, ternyata Kapolres Sumenep mengijinkan, untuk sementara waktu barang-barang tersebut dititipkan di Polres Sumenep. Arifaini menambahkan, ketika ditanya, Ketua ATL Famili III, Moh. Ya’cob Nasiruan berjanji akan mengembalikan semua uang milik peserta ATL, namun, akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama akan dibayar pada 15 Desember mendatang, sedangkan tahap ke 2 akan dilunasi pada 15 Januari 2006. ( Nita, Esha )