Sumenep-Kominfo News Room : Pada pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2006 ini, asosiasi lokal diharapkan untuk melakukan konsolidasi soliditas dengan asosiasi luar daerah. Langkah itu sebagai antisipasi rekanan luar daerah tidak melaksanakan proyek pembangunan yang pendaannya berasal dari APBD. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, kendati Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80 tahun 2003 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 tahun 2006 tentang pelelangan umum proyek terbuka untuk umum, baik rekanan lokal maupun luar daerah, namun pihaknya bersama panitia anggaran telah menghimbau, agar pemenang lelang pelaksanaan proyek ABPD 2006 tidak berasal dari luar daerah, mengingat apakah masyarakat Sumenep merelakan uang pajaknya lari keluar daerah. Apalagi kalau pemenang lelang rekanan dari luar daerah akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena secara otomatis pekerja dan pembelian bahan juga dari luar daerah. Karena itu menurut Malik Effendi, sebagai jalan alternatif, pihaknya mendesak asosiasi lokal segera melakukan konsolidasi soliditas dengan asosiasi luar daerah, dengan harapan rekanan luar daerah tidak merebut proyek pembangunan yang dananya berasal dari APBD daerah, bahkan pihaknya meminta rekanan lokal tidak menunggangi masuknya rekanan luar daerah. Namun demikian tegas Malik Effendi, untuk pelaksanaan proyek yang berasal dari APBD Propinsi Jawa Timur terbuka untuk umum, artinya rekanan lokal dan rekanan dari luar memiliki hak yang sama untuk mengikuti lelang proyek bahkan memenangkan lelang tersebut.(Yasik,Esha)