Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2008
  • 394 Kali

ASPIRASI VIA SMS CENTER DALAM LEMBAGA DEWAN

DPRD Sumenep News : Ketika teknologi Short Message Service atau SMS diciptakan, siapa yang membayangkan adopsi luar biasa pengguna peralatan telekomunikasi. Seperti yang tercermin saat ini, dilembaga pemerintahan telah banyak memanfaatkan sebagai sarana media komunikasi dalam menjalankan peran dan fungsinya memberikan optimalisasi pelayanan kepada publik, bahkan lembaga dewan pun memanfaatkan teknologi tersebut. Apa manfaatnya? Perkembangan SMS bagi instansi pemerintah saat ini, telah banyak memanfaatkan fasilitas ini, bahkan SMS menjadi sarana media aspirasi dalam menyampaikan pendapat, ini membuktikan bahwa sarana telekomunikasi SMS menjadi penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tak terhitung jumlahnya di Indonesia, lembaga pemerintah yang memanfaatkan teknologi SMS. Sampai saat ini, sebagai lembaga representasi rakyat justru tak luput dari perkembangan teknologi telekomunikasi tersebut, DPRD Sumenep tak tanggung – tanggung telah menggunakan fasilitas ini dengan membuka akses layanan SMS Center sejak bulan Januari 2007 dengan nomor akses 08123030919. Layanan SMS center yang dibuka oleh DPRD Sumenep kepada masyarakat, memberikan warna baru terhadap peningkatan pelayanan publik, dan merupakan terobosan yamg perlu diacungkan jempol. Setidaknya masyarakat Sumenep lebih mudah menyalurkan aspirasi dengan cukup mengakses nomor yang telah tersedia. Secara umum, langkah bijak yang dilaksanakan DPRD Sumenep membuka akses SMS center, ternyata tidak sia - sia, masyarakat merespon cukup tinggi, setiap harinya SMS yang masuk ke layanan SMS center tak lebih 5 hingga 10 SMS. Kemudian SMS tersebut disalurkan ke masing – masing komisi – komisi DPRD Sumenep untuk dijawab sesuai bidang dan pertanyaan yang disampaikan melalui SMS masyarakat. Dari hasil evaluasi SMS yang masuk berbagai macam persoalan yang berkembang akan menjadi catatan penting dan masukan kepada DPRD Sumenep dalam memperbaiki laju pembangunan Sumenep. Persoalan sekarang, apakah SMS yang masuk ke DPRD Sumenep akan dijawab atau cukup disalurkan begitu saja? pertanyaan ini tentunya akan menjadi teka – teki bila SMS yang masuk hanya akan dijadikan sebuah keranjang sampah teknologi, tanpa ada sebuah tanggapan yang positif dari wakil rakyat untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan. Melihat manfaat SMS masyarakat, tentunya tidak akan sia – sia hanya sekedar dijawab, akan tetapi lebih bijaksana persoalan – persoalan yang berkembang yang di sampaikan oleh masyarakat melalui SMS ditindak lanjuti secara politis sesuai dengan peran dan fungsi DPRD Sumenep sebagai lembaga representasi rakyat, sehingga akan terlihat sinergi SMS center DPRD Sumenep dengan harapan masyarakat. DPRD berkomitmen bahwa SMS yang masuk tidak hanya sekedar dijawab akan tetapi akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, tentunya melalui proses, evaluasi dan esensi terhadap SMS yang telah masuk pada SMS center DPRD Sumenep. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Sumenep diharapkan terus berpartisipasi mengirimkan SMS kepada SMS Center DPRD Sumenep melalui nomor 08123030919 sebagai langkah memberikan masukan, utamanya terhadap perkembangan pemerintahan dan pembangunan dikabupaten Sumenep, sebab kami tetap berkomitmen bahwa SMS tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat, dan perlu untuk ditindak lanjuti sesuai amanah wakil rakyat. (Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep)