Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-05-2007
  • 624 Kali

ASPIRASI VIA SMS DALAM LEMBAGA DEWAN, APA MANFAATNYA ?

DPRD Sumenep News: Ketika Teknologi Short message service atau SMS diciptakan, siapa yang membayangkan adopsi luar biasa pengguna peralatan telekomunikasi. Seperti yang tercermin saat ini, di lembaga pemerintahan telah banyak memanfaatkan sebagai sarana media komunikasi dalam menjalankan peran dan fungsinya memberikan optimalisasi pelayanan kepada publik, bahkan lembaga dewanpun memanfaatkan tehnologi tersebut. Apa manfaatnya ? Dalam perkembangan beberapa tahun terakhir, pengguna short message service SMS sangat fenomenal, setidaknya yang kita tahu langsung, dari anak kecil, pengusaha, birokrasi, kalangan artis hingga politisi menggunakan fasilitas teknologi telekomunikasi. Tanpa membicarakan secara eksplisit mengenai jumlah traffic SMS, kita bisa membayangkan suatu angka penggunaan yang sangat besar. Perkembangan tehnologi telekomunikasi melaju kian cepat, tanpa aral dan rintangan, seakan tak ada batas merambah dalam kehidupan masyarakat. Kenapa SMS sangat gandrung digunakan, ini disebabkan mudahnya menyampaikan pesan dan tidak mengganggu secara langsung orang yang dihubungi atau bersifat non obtrusif. Adanya kondisi seperti fasilitas SMS merupakan solusi yang paling cocok, karena pesan yang diterima tanpa mengganggu aktivitas, bahkan, sering dalam pertemuan – pertemuan banyak hal yang dapat dilakukan seperti koordinasi dan lain sebagainya. Fitur lain SMS adalah mudah memberikan intruksi secara tersebar. Dengan berkembangnya teknologi SMS beberapa tahun terakhir ini, terlihat terjadi pergeseran standart atau cara berkomunikasi di lingkungan pemerintahan. Bahkan antar jenjang sangat tipis, dimana semua pihak pada dasarnya berada dalam satu jenjang horisontal dalam berkomunikasi dan cara berkomunikasi akhirnya hanya dibatasi oleh norma – norma sosial. Tehnologi SMS boleh dikatakan sebagai salah satu alat komunikasi yang mendobrak birokrasi, membuat komunikasi anywhere, anytime menjadi mungkin. Memang ada yang suka dengan perubahan ini, tetapi banyak juga yang merasa bahwa proses birokrasi informasi yang secara historis menjadi salah satu barrier menjadi hilang dan menghilangkan powerplay dari pihak – pihak yang dahulu diuntungkan dengan adanya pembatasan akses terhadap informasi dan orang. Perkembangan SMS bagi instansi pemerintah saat ini, telah banyak memanfaatkan fasilitas ini, bahkan SMS menjadi sarana media aspirasi dalam menyampaikan pendapat, ini membuktikan bahwa sarana telekomunikasi SMS menjadi penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tak terhitung jumlahnya di Indonesia lembaga pemerintah yang memanfatakan tehnologi SMS. Sampai saat ini seperti lembaga representasi rakyat justru tak luput dari perkembangan tehnologi telekomunikasi tersebut, DPRD Sumenep tak tanggung – tanggung menggunakan fasilitas ini dengan membuka akses layanan SMS center sejak bulan Januari 2007 dengan nomor akses 08123030919. Layanan SMS center yang dibuka oleh DPRD Sumenep kepada masyarakat, memberikan warna baru terhadap peningkatan pelayanan publik, dan merupakan trobosan yang perlu diacungkan jempol. Setidaknya masyarakat Sumenep lebih mudah menyalurkan aspirasi dengan cukup mengakses nomor yang telah tersedia. Secara umum langkah bijak, yang dilaksanakan DPRD Sumenep membuka akses SMS center, ternyata tidak sia – sia, masyarakat merespon cukup tinggi, setiap harinya SMS yang masuk ke layanan SMS center tak lebih 5 hingga 10 SMS. Kemudian SMS tersebut disalurkan ke masing – masing komisi – komisi DPRD Sumenep untuk dijawab sesuai bidang dan pertanyaan yang disampaikan melalui SMS masyarakat. Dari hasil evaluasi SMS yang masuk berbagai macam persoalan yang berkembang akan menjadi catatan penting dan masukan kepada DPRD Sumenep dalam memperbaiki laju pembangunan Sumenep. Persoalannya sekarang, apakah SMS yang masuk ke DPRD Sumenep akan dijawab atau cukup disalurkan begitu saja ?, pertanyaan ini tentunya akan menjadi teka – teki bila SMS yang masuk hanya akan dijadikan sebuah keranjang sampah tehnologi, tanpa ada sebuah tanggapan yang positif dari wakil rakyat untuk ditindak lanjuti melalui fungsi pengawasan. Melihat manfaat SMS masyarakat, tentunya tidak akan sia – sia hanya sekedar dijawab, akan tetapi lebih bijaksana persoalan – persoalan yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat melalui SMS ditindak lanjuti secara politis sesuai dengan peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat, sehingga akan terlihat sinergi SMS center DPRD Sumenep dengan harapan masyarakat. Ketua DPRD Sumenep Drs. Abuya Busyro Karim, Msi saat diwawancarai, mengatakan masyarakat yang mengirimkan SMS. jangan khawatir tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, sebab SMS tersebut sangat besar manfaatnya dalam menginformasikan perkembangan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep. DPRD berkomitmen bahwa SMS yang masuk tidak hanya sekedar dijawab akan tetapi akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, tentunya melalui proses, evaluasi dan esensi terhadap SMS yang telah masuk pada SMS center DPRD Sumenep. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Sumenep diharapkan, terus berpartisipasi mengirimkan SMS kepada SMS center DPRD Sumenep melalui nomor 08123030919 sebagai langkah memberikan masukan, utamanya terhadap perkembangan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep, sebab kami tetap berkomitmen bahwa SMS tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat, dan perlu untuk ditindaklanjuti sesuai amanah wakil rakyat. (Bagian Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep. Ketik Identitas Diri Anda (spasi) Pertanyaan/Aspirasi dan kirimkan ke nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai.