Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-04-2012
  • 2292 Kali

Asyik Bersama 5 PSK, Oknum Guru Digerebek Petugas

News Room, Kamis ( 26/04 ) Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sumenep, berinisial HB, yang sehari-hari bertugas sebagai guru disalah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kalianget, terjaring razia saat asyik bermesum dengan 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Kecamatan Saronggi. Proses penggerebekan memakan waktu lama, karena oknum PNS tersebut sempat kabur saat mengetahui petugas gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, datang kelokalisasi. Bahkan HB nekat nyebur ke sungai untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas. Namun akhirnya berhasil ditangkap petugas. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si menjelaskan, razia tersebut sengaja dilakukan secara gabungan, karena merupakan program Dinas Sosial untuk membersihkan penyakit masyarakat, termasuk para PSK. “Jadi, kami bersama aparat kepolisian diminta membantu program tersebut, yakni menjaring PSK di sejumlah lokalisasi secara dadakan, diantaranya di Kecamatan Saronggi. Hasilnya, ya ada oknum guru PNS yang terjaring ketika bersama 5 PSK,”kata Majid, di Sumenep, Kamis (26/04). Abdul Madjid mengungkapkan, dalam razia tersebut, selain oknum guru SD berinisial HB, petugas juga mengamankan lima PSK yang semuanya berasal dari luar Sumenep. “Para PSK yang terjaring, yakni NHS (29), SL (30), FRD (32), ketiganya warga Bondowoso. Kemudian 2 PSK lainnya, yakni NL (21), dan ST (22), keduanya warga Probolinggo. Para PSK yang terjaring itu, setelah didata, dibawa ke Mapolres Sumenep, dan nantinya akan diberi pembinaan di tempat rehabilitasi sosial,”terangnya. Untuk oknum guru SD itu, kata Abdul Majid, akan dilaporkan ke Inspektorat guna diproses sesuai aturan yang berlaku. “Dia kan berstatus PNS, maka kasusnya kami serahkan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti. Sanksi apa yang nanti akan dijatuhkan pada HB, tergantung hasil pemeriksaan di Inspektorat. Yang jelas tetap mengacu pada aturan yang ada,”ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si mengatakan, setelah diberi pembinaan para PSK yang terjaring tersebut, akan dipulangkan ke daerah masing-masing. “Tapi, kalau ternyata para PSK itu membandel dan kembali terjaring razia, maka akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri,”pungkasnya. ( Nita, Esha )