Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-11-2016
  • 841 Kali

Asyik Main Judi Qiu-Qiu, PNS KPU Sumenep Ditangkap Polisi

News Room,  Kamis ( 03/11 ) Apes nasib Adi Tri Hartanto (32), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumenep,  Madura,  Jawa Timur. Gara-gara asyik main judi jenis qiu-qiu akhirnya ditangkap petugas Polres Sumenep, Kamis (3/11/2016).

Tersangka ditangkap saat melakukan aksi perjudian bersama tiga rekannya, yakni Mamat (41) warga Dusun Asem Nunggal, Desa Kalianget Barat, dan Saiful Anwar (37) Dusun Cemara, Desa Marengan Kecamatan Kalianget.

"Ketiga tersangka itu langsung digelandang ke Mapolres Sumenep, " kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin,  Kamis (3/11/2016).

Tindak pidana perjudian dilakukan di halaman rumah milik warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kota.

"Sebenarnya ada tujuh orang melakukan perjudian. Tapi empat orang yang lain melarikan diri," terangnya.

Hasanuddin mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa, dua set domino cap Gunting Rumput dan uang tunai sebesar Rp. 159.000,00.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dikenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara," pungkasnya. ( Nita, Fer )