Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2014
  • 336 Kali

Atasi PNS Nakal, Pemkab Bakal Terapkan Absen Finger Print

News Room, Rabu ( 05/02 ) Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sering dikeluhkan oleh masyarakat dan dinilai masih kurang maksimal. Untuk meningkatkan kinerja abdi negara, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat bakal memberlakukan absen finger print online langsung ke BKPP. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, PNS sebagai pelayan publik saatnya menunjukkan adanya perubahan terkait peningkatan kinerja. Salah satunya dengan berencana mengetrapkan absen finger print di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Sistem kerja absen finger print dari SKPD online itu langsung ke BKPP. Jadi kami bisa memantau langsung tingkat kehadiran para PNS disetiap SKPD,”katanya. Sebagai awal, lanjut Titik, program absen finger print itu tidak secara keseluruhan SKPD, melainkan akan mengambil sample beberapa SKPD untuk diberlakukan absen finger print, nanti SKPD itu akan menjadi percontohan bagi yang lain. "Ada sekitar lima SKPD yang akan dijadikan sample guna diberlakukan absen finger print. Selanjutnya baru secara keseluruhan,"terangnya. Ia menambahkan, sebelum memberlakukan absen finger print ke sejumlah SKPD, pihaknya sudah memberlakukan di internal BKPP. Hasilnya, kinerja para PNS di lingkungan BKPP relatif tertib dan lebih meningkat dibanding sebelumnya. “Kami sudah memulai di internal BKPP, hasilnya ya pasti ada peningkatan. Pelayanan publik sudah mulai bagus,”tuturnya. Dia berharap, dengan adanya absen finger print ini, para PNS bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga pelayanan publik bisa berjalan sesuai targetnya. Pemberian tambahan gaji atau kesejahteraan PNS akan sia-sia, jika tidak diukur dengan tingkat kehadiran para PNS. "Semoga dengan adanya absen finger print ini peningkatan kinerja PNS di lingkungan Pemkab Sumenep dapat terwujud,"harapnya. Hanya saja, absen finger print di sejumlah SKPD bisa diberlakukan tahun ini, namun secara keseluruhan dan online langsung ke BKPP akan diberlakukan tahun 2015. ( Nita, Esha )