Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2006
  • 557 Kali

ATURAN PELAKSANAAN UAN TAHUN AJARAN 2006-2007 BERBEDA DENGAN UAN TAHUN LALU

Sumenep-Kominfo News Room : Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) memiliki perbedaan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Nasional tahun 2005-2006 lalu. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Moch. Sudirman, MM mengatakan, perbedaan pelaksaaan Ujian Akhir Nasional tahun ajaran 2006-2007, yakni mengenai aturan pelaksanaannya, jika pada tahun lalu mendahulukan ujian sekolah, namun untuk tahun ajaran 2006-2007 mengutamakan Ujian Akhir Nasional. fenomena hasil ujian nasional tahun lalu, bisa saja menjadi cermin perubahan pelaksanan ujian akhir nasioanl dengan ujian sekolah, karena pada pelaksaan UAN tahun lalu banyak siswa yang tidak lulus ujian. Selain itu, pelaksanan ujian akhir nasional tahun ajaran 2006-2007 nanti ada kebijkaan ujian susulan, hanya saja kebijakan ini bukan untuk siswa yang tidak lulus ujian, melainkan untuk siswa yang tidak mengikuti ujian karena yang bersangkutan sakit atau alasan lainnya. Terkait dengan standar pelulusan, kata Moch. Sudirman harus mencapai nilai 5,00 bagi mata pelajaran yang diujikan, dan jika ada salah satu mata pelajaran nilainya 4,00 untuk mendongkrak nilai itu dalam materi yang diujikan harus ada nilai yang mencapai 6,00. ( Yasik, Esha )