Media Center Selasa ( 22/03 ) Anggota Babinsa Koramil 0827/01 Kota Kopda Agik. S, melakukan pendampingan Tim Tracing Puskesmas Pamolokan dalam melaksanakan tracing pemeriksaan swab antigen kepada orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, di Desa Pangarangan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19,” ungkapnya, Selasa (22/03/2022).
Menurutnya, bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 diwajibkan agar melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim kesehatan.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Masyarakat diimbau untuk tetap melakukan Prokes dengan melaksanakan anjuran 5M,” tambahnya. ( Dim/Ren,Fer )