Kalianget-Kominfo News Room : Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan suasana lingkungan yang baik dan sehat. Namun, sebaliknya masyarakat berkewajiban untuk melestarikan lingkungan itu sendiri. Hal ini disampaikan Camat Kalianget diwakili Sekretaris Kecamatan, Abd. Majid, S.Sos ketika membuka acara pembinaan dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan hidup, Rabu kemarin (27/06) di Aula Kantor Kecamatan. Menurut Abd. Majid, kelestarian lingkungan hidup itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan manusia, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pada dasarnya lanjut Abd. Majid, lingkungan hidup itu merupakan konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan manusia saat ini dan yang akan datang. Sementara itu Kepala Bidang Analisis Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Miranto, ST menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun 2007. Miranto mengharapkan kepada para peserta untuk mengikuti pembinaan secara tekun, karena hal ini merupakan tambahan pengetahuan dan wawasan, utama tentang lingkungan hidup. Sedangkan para nara sumber yang menyajikan materi tersebut, antara lain Pakar Lingkungan dan Energi Laut, dan Dosen Fakultas Kelautan ITS Surabaya, Dr. Ir. Mukhtasor, M.Eng, Karsono, SH dari unsur Polres Sumenep, dan Ir. Pinardi dari Dinas Kelautan dan Perikanan. (JuP-02,Esha)