News Room, Selasa ( 10/11 ) Pembongkaran kuburan di wilayah Sumenep kembali terjadi. Gara-gara pembagian hasil penjualan tembakau tak jelas, 2 kuburan atas nama Sudahna dan Saibah, di Dusun Togu Desa Lebbeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, dibongkar paksa. Peristiwa tersebut, disayangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari Kecamatan Pasongsongan, Mohammad Imron. Seharusnya persoalan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah ataupun kekeluargaan. “Ini kan hanya persoalan materi saja, kenapa harus berbuntut pada pembongkaran kuburan,â€Âujarnya. Ia menjelaskan, kuburan yang dibongkar itu adalah kuburan mertua dan istri dari Mat Dahlan (50) warga setempat. Pembongkaran terjadi, bermula dari persoalan pembagian hasil bisnis tembakau, antara Mat Dahlan dengan Salam, selaku pemilik lahan yang ditempati kuburan keluarga Mat Dahlan, ada selisih sekitar Rp. 1 juta. “Karena terbawa emosi, secara spontan Salam menyuruh 2 kuburan keluarga Mat Dahlan untuk dipindah dari lahannya,â€Âujarnya. Dengan terpaksa, kata Imron, 2 kuburan tersebut langsung dibongkar oleh Mat Dahlan bersama warga. “Dua jenasah keluarga Mat Dahlan dipindah ke lahannya sendiri sekitar 200 meter dari kuburan sebelumnya,â€Âkatanya. Sementara, Kapolsek Pasongsongan, AKP Jaswadi, membenarkan, adanya pembongkaran 2 kuburan di Desa Lebbeng Timur. Pembongkaran kuburan dan pemindahan 2 jenazah yang dilakukan kerabat Mat Dahlan, berjalan lancar “Proses pembongkaran tidak sampai melibatkan orang banyak kok. Situasi di lapangan aman dan kondusif,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )