Sumenep-Kominfo News Room : Humas seluruh Instansi/Dinas di Jawa Timur akan segera membentuk standar kehumasan. Hal itu terkait dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik. Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jatim, Drs. Suwanto, M.Si saat membuka Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) se Jatim, di salah satu rumah makan di Surabaya, kemarin menjelaskan, penyusunan standar kehumasan itu untuk mendukung kegiatan humas sebagai penghubung antara Dinas/Instansi dengan pihak luar. “Bila Dinas/Instansi setelah ada Perda Pelayanan Publik ke depan bisa menyusun standar pelayanan minimum, pelan-pelan, humas juga harus bisa menyusun standar kehumasan,†ujarnya. Menurutnya, hal itu agar humas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih maksimal lagi. Selain itu agar dapat melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing. Bakohumas Propinsi Jawa Timur seyogyanya peka terhadap situasi, kondisi masyarakat dan harus selalu berada satu langkah di depan. Dengan demikian dapat memudahkan dan melancarkan tugas seorang humas. “Sejak era keterbukaan, fenomena politik, ekonomi, sosial dan budaya di negeri ini menjadi sangat dinamis. Kadang-kadang mengalami percepatan perubahan yang luar biasa,†ujarnya. Hal ini tidak lepas dari masalah yang menimpa Jatim. Misalnya bencana luapan Lumpur panas Lapindo yang telah memasuki hari ke 129, namun belum juga dapat terselesaikan. “Hal itu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, khusunya warga Porong,†katanya. Dia mengatakan, meski Pemerintah Propinsi telah membentuk Tim Penanggulangan Bencana Luapan Lumpur panas Lapindo, namun dianggap kurang maksimal. Selanjutnya, pemerintah pusat mengambil alih dengan membentuk Tim Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2006. Diprediksi, luapan Lumpur itu dapat dihentikan akhir Desember mendatang. Namun berdasarkan ahli geologi, luapan Lumpur termasuk mud volcano. Untuk itu humas diharapkan dapat menenangkan masyarakat melalui Dinasnya. ( JNR, Esha )