News Room, Rabu ( 04/03) Setelah cukup lama terjadi tarik menarik soal Balai Desa Gunggung Kecamatan Batuan, akhirnya Balai Desa yang baru dibangun itu benar-benar dibongkar oleh masyarakat sejak tadi pagi, Rabu (04/03) dan akan dibangun kembali diareal baru, yang justeru tanahnya masih akan dibeli dengan cara dicicil selama dua tahun. Kepala Desa Gunggung, Mohammad Khairudin mengaku sudah melakukan musyawarah untuk melakukan pembongkaran Balai Desa tersebut. Bahkan, dalam musyawarah untuk pembongkaran Balai Desa tersebut sudah dilakukan beberapa kali dan akhirnya disepakati pada musyawarah tanggal 27 Pebruari 2009 lalu, agar pembongkaran Balai Desa dilakukan secara gotong-royong. “Yang pasti kami sudah berusaha melakukan upaya dan mekanisme sesuai aturan. Sebab, hal itu dilakukan untuk segera terlaksana pembangunan Balai Desa yang baru, sehingga masyarakat dan aparat Desa sendiri, dan bisa melaksanakan kegiatan pengurusan surat-surat di Balai Desa,â€Âujar Khairudin. Diakuinya, soal pengadaan tanah yang akan dibangun Kantor/Balai Desa Gunggung yang baru seluas kurang lebih 700 m2 milik salah seorang warga yang dilakukan jual beli secara dicicil selama 2 kali dengan APBDes Gunggung tahun 2009 hingga 2010. Sebab, yang lama merupakan tanah yang masih belum jelas statusnya. Sementara untuk pembangunannya akan dibangun melalui swadaya masyarakat murni dan juga berharap bantuan dari pemerintah. Bahkan, tekhnis pelaksanaan pembangunannya menurut Khairudin, dilakukan secara gotong royong dengan cara bergiliran. Bahkan diakui Khairudin, itu merupakan upaya terakhir yang dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan semua kalangan, baik dari pemerintahan Desa, BPD, unsur tokoh masyarakat dan unsur dari pejabat Kecamatan Batuan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari dan masyarakat merasa tenang dan nyaman. ( Ren, Esha )