Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-04-2011
  • 629 Kali

Baleg DPRD Segera Jadwalkan Pembahasan 23 Raperda

News Room, Kamis ( 21/04 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berencana segera menjadwalkan pembahasan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2011. Yakni, 19 Raperda usulan eksekutif dan 4 Raperda diantaranya merupakan inisiatif DPRD Sumenep. Ketua Badan Legislatif ( Baleg ) DPRD Sumenep, Drs. H. Ach. Mawardi, M.Pd tadi siang, Kamis (21/04) di Gedung Dewan Sumenep, megungkapkan, dalam beberapa bulan ini DPRD Sumenep memang kesulitan mengangendakan jadwal pembahasan Raperda. “Karena itu, kami masih akan mengangendakan kembali jadwal pembahasan Raperda, sehingga ke 23 Raperda tersebut segera dapat dijadikan Perda Kabupaten Sumenep,”ujarnya. Beberapa Raperda tersebut menurut Politisi asal PKB ini, ada beberapa yang sangat urgen untuk segera dilaksanakan, sehingga memang perlu segera dibahas agar tidak sampai berlarut-larut. Seperti halnya, Raperda mengenai tower bersama yang memang perlu segera dilaksanakan di Kabupaten Sumenep. Disamping itu Raperda mengenai tata ruang, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki dasar dalam melaksanakan pemetaan wilayah, seperti pemukinan, pertokoan, pertanian dan sebagainya. “Kami sendiri sangat berharap sejumlah Raperda itu segera tuntas, dan kami tetap optimis untuk pembahasan Raperda segera bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal DPRD Sumenep kedepan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )