Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2015
  • 355 Kali

Baleg DPRD Usulkan 19 Raperda Masuk Prolegda Tahun 2015

News Room, Jumat ( 16/01 ) Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep, mengusulkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep, Iskandar, menjelaskan, untuk 19 Raperda yang diusulkan itu terdiri dari 6 Raperda inisiatif Legislatif dan 6 Raperda usulan dari Eksekutif. Sedangkan 7 Raperda sisa dari tahun 2014.

“Kami akan berupaya secara maksimal guna menyelesaikan ke 19 usulan Raperda tersebut pada tahun ini,”tekadnya.
Pihaknya sudah sempat membicarakan dengan pimpinan dewan soal pembahasan Raperda itu, yakni antara bulan Februari dan Maret.

“Sambil menunggu masuknya LKPJ tahunan Bupati Sumenep ke DPRD, kami bisa membahas Raperda tersebut,”terangnya.
Iskandar mengungkapkan, pembahasan itu tergantung pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), apakah disetujui atau tidak. Tetapi, Baleg tetap berupaya secepatnya mengajukan ke pimpinan.

“Raperda inisiatif Legislatif sebenarnya ada 7 Raperda, karena ada 1 Raperda yang sama dengan usulan Eksekutif, makanya 1 Raperda dihapus, jadi tinggal 6 Raperda,”tuturnya. ( Nita, Esha )