Media Center, Kamis ( 10/12 ) Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020, dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Tim Koordinasi Pengelolaan DBHCHT yang terdiri dari Bagian Perkonomian, Inspektorat, Bagian Hukum, Bappeda, BPPKAD dan OPD terkait.
Tim Monev Kabupaten Sumenep, memastikan bantuan DBHCHT 2020 tepat sasaran terhadap para penerima.
“Alhamdulillah, survei bantuan DBHCHT telah tuntas kita lakukan sejak 23 November kemarin, kepada para penerima. Kita pastikan sudah tepat sasaran,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy, Kamis (10/12/2020).
Dengan adanya bantuan itu, Laili mengingatkan kepada para penerima agar merawat bantuan yang telah diterima dari program DBHCHT 2020.
“Sebab, tujuan program itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong perekonomian masyarakat Sumenep semakin baik.
Tahun ini, dana yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun APBD perubahan melalui DBHCHT Kabupaten Sumenep, mencapai Rp48 miliar.
Anggaran tersebut, Rp36 miliar di antaranya untuk kesehatan dengan persentase 74 persen dialokasikan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Program 10 OPD yang dananya bersumber dari DBHCHT tahun 2020, yakni pertama Dinas Kesehatan berupa bantuan pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan obat, pembayaran iuran JKN, pembayaran pelayanan tindakan bagi fakir miskin. Kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep berupa pengadaan alat-alat kesehatan.
Ketiga Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan berupa bantuan pembangunan rumah pompa dan bantuan alat perajang tembakau ke petani tembakau. Keempat Dinas Perikanan berupa bantuan sarana prasarana budidaya ternak lele. Kelima Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan berupa lumbung pangan dan Rice Milis Unit (RMU).
Keenam Dinas PU Bina Marga berupa infrastruktur jalan raya di Kecamatan Kaliaget akses menuju Pelabuhan Talango. Ketujuh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupa bantuan sarana peralatan dan pelatihan UMKM di Centra Rumah Produksi di Kecamatan Gapura dan Centra Rumah Produksi di Kecamatan Kota
Kedelapan Dinas Tenaga Kerja berupa bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Arjasa. Kesembilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berupa kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal dan pembinaan ke pedagang rokok klontongan. Serta kegiatan pemetaan industri tembakau
Kesepuluh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep berupa sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kesekretariatan monitoring dan evaluasi kegiatan yang bersumber dari cukai. ( Nita, Fer )