News Room, Rabu ( 08/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menambah alokasi dana bantuan Bidang Keagamaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 dari alokasi dana di APBD tahun 2011. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE, M.Si, Rabu (08/02) mengatakan, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2012, mengalokasikan dana untuk bantuan Bidang Keagamaan sebesar Rp. 5.200.000.000,00, dan di APBD tahun 2011 sebesar Rp. 2.800.000.000,00. Dengan bertambahnya besaran bantuan Bidang Keagamaan di APBD 2012, tentu saja jumlah penerima bantuan keagamaan ada peningkatkan yang signifikan. Sesuai dengan data lembaga penerima bantuan bidang keagaman untuk Pondok Pesantren sebanyak 66 lembaga, masjid sebanyak 342 lembaga, musholla sebanyak 852 lembaga, klenteng dan gereja sebanyak 3 lembaga, guru ngaji sebanyak 1.130 orang, dan organisasi keagamaan sebanyak 152 lembaga. ”Hanya saja, mekanisme untuk lembaga penerima bantuan berbeda dengan sebelumnya, karena kami sudah menentukan penerima bantuan bersamaan dengan penetapan APBD tahun 2012. Hal ini seusai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011, yang menegaskan Pemerintah Daerah harus menetapkan nama dan alamat penerima bantuan hibah bersamaan dengan penetapan APBD 2012. Chainur Rasyid menyatakan, apabila ada lembaga yang mengajukan proposal permohonan bantuan tahun ini, pihaknya tidak bisa mengakomodir guna menerima bantuan pada tahun ini juga, sehingga lembaga yang mengajukan proposal tahun ini, termasuk program penerimaa bantuan tahun medatang. Meski angka besaran bantuan bidang keagamaan bertambah, namun untuk besaran bantuan masing-masing penerima tidak berubah sama dengan tahun sebelumnya. ”Besaran bantuan masing-masing lembaga penerima untuk Pondok Pesantren sebesar Rp. 10 juta, masjid sebesar Rp. 4 juta, musholla sebesar Rp. 2.500.000,00, klenteng dan gereja sebesar masing-masing Rp. 5 juta, guru ngaji sebesar Rp. 500.000,00, dan organisasi keagamaan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )