Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-03-2009
  • 542 Kali

Bantuan Dana Untuk Guru Ngaji Bertambah Rp. 150.000,00

News Room, Rabu ( 18/03 ) Guru ngaji se Kabupaten Sumenep yang akan menerima bantuan keuangan bidang keagamaan bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak tahun ini, menambah besaran bantuan tersebut. Pada pembahasan APBD 2009 besaran bantuan untuk guru ngaji bertambah sebesar Rp. 150.000,00 setiap penerima. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurahman, SH, MM mengatakan, besaran bantuan keagamaan untuk guru ngaji itu jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, memang ada penambahan, dari semula sebesar Rp. 350.000,00 kini menjadi sebesar Rp. 500.000,00 setiap penerima. Yang mendasari penambahan nominal bantuan bagi guru ngaji itu atas pertimbangan kondisi krisis global untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, namun seiring bertambahnya besaran bantuan tersebut, terkiat dengan jumlah guru ngaji penerima berkurang. ’’Karena ada peningkatan besaran keuangan, dampaknya mengurangi jumlah guru ngaji penerima, jika yang semula jumlah penerima sebanyak 900 orang guru ngaji, tapi kini hanya menjadi 630 orang. Kita mengurangi jumlah penerima, sebab pagu alokasi dananya di APBD tidak ada perubahan, sama dengan tahun sebelumnya,”tegasnya Abdurahman menyatakan, bantuan keuangan bidang keagamaan lainnya, semisal masjid, mushola, pondok pesantren dan organisasi keagamaan, sama dengan tahun sebelumnya. Pihaknya telah menjadwalkan untuk menyalurkan bantuan keuangan tersebut pada bulan September 2009 mendatang. ( Yasik, Esha )