News Room, Senin ( 10/10 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, berencana menyerahkan bantuan peralatan pasca panen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2011 pada kelompok petani penerima bulan ini. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. Nasah Bandy, M.Si, Senin (10/10), mengatakan pihaknya memang belum menyerahkan bantuan peralatan pasca panen pada 130 kelompok petani tembakau penerima bantuan DBHCHT tahun 2011. Pihaknya sudah menjadwalkan untuk menyerahkan bantuan tersebut, secepatnya dilakukan pada akhir Oktober dan paling lambat awal November mendatang. ”Kami menilai penyerahan bantuan peralatan pasca panen tersebut belum terlambat, karena bentuk bantuannnya untuk pasca panen yang dimanfaatkan oleh petani tembakau setelah memanen tembakuanya ”tegasnya. Nazah Bandy menyatakan, untuk bantuan penguatan modal usaha melalui DBHCHT 2011 bagi 130 kelompok petani tembakau, sudah dilakukan seratus persen pencairannya, dengan ketentuan masing-masing kelompok menerima dana sebesar 14 juta 400 ribu. Pada tahun ini, total dana DBHCHT yang dikelola Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Sumenep mencapai 7,5 milyar. ”Kami menggunakan DBHCHT untuk tiga program, yakni pembangunan infrastruktur berupa 39 embung air di 13 kecamatan, pemberian peralatan pasca panen tembakau, dan modal usaha.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )