Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2013
  • 324 Kali

Bantuan Hukum 2013 Habis, Bagian Hukum Ajukan Tambahan

News Room, Sabtu ( 20/07 ) Program bantuan hukum di Kabupaten Sumenep rupanya banyak mendapat respon masyarakat khususnya kalangan masyarakat tidak mampu yang terjerat kasus hukum, baik pidana maupun perdata. Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenp, Setyawan Karyadi, SH, MH kepada News Room mengakui, dari sebanyak 30 paket bantuan hukum yang di anggarkan tahun 2013 ini sudah habis, dan pihaknya kembali mengajukan 10 paket bantuan hukum melalui Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK). “Dalam pelaksanaannya, program bantuan hukum ini kami bekerjasama dengan pengacara/advokad yang ada di Sumenep,”ujarnya. Sementara dari sejumlah bantun hukum yang ada lebih banyak pidana, dan perkara perselisihan di Pengadilan Agama Sumenep. Dengan dilakukan pendampingan oleh pengacara sesuai proses perkara hingga selesai. Sedangkan proses untuk menerima bantuan hukum, menurut mantan Camat Lenteng ini, harus mendaftarkan diri ke Bagian Hukum Setdakab Sumenep untuk selanjutnya diproses dan dilakukan oleh pengacara yang ditunjuk. “untuk pemohon bantuan hukum, syaratnya sangat mudah, cukup dengan keterangan tidak mampu dari Kepala Desa, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan,”tambahnya. ( Ren, Esha )