News Room, Rabu ( 11/01 ) Ratusan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, nglurug kantor DPRD Sumenep, Rabu (11/01) siang. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyimpangan bantuan sapi ternak didaerahnya. Kedatangan massa yang merupakan penerima bantuan itu, disebabkan bantuan dana dari APBN sebesar Rp. 499.970.000,00 itu diduga digelapkan oleh Kepala Desa setempat. Karena, dana ratusan juta digunakan untuk program bantuan penyelamatan sapi betina pada tahun 2011 lalu. Juru bicara sekaligus salah seorang penerima bantuan di Desa Tamedung, Saipul mengaku, jika dirinya bersama 40 peternak sapi lainnya telah dipermainkan oleh Kepala Desa. Sebab, bantuan itu yang mestinya diberikan dalam bentuk sapi, namun kenyataannya hanya diberi uang senilai Rp. 500 ribu. “Makanya kami mengadu ke kantor Dewan Sumenep. Bantuan itu kan untuk kelompok tani yang diberikan berupa sapi, tapi kami hanya diberi uang Rp. 500 ribu, lalu tiba-tiba sapi kami sendiri diberi tanda dengan tindik anting-anting. Ini kan tidak benar,”kata Saipul, dikantor DPRD Sumenep, Rabu (11/01). Sementara, Sekretaris Komisi B DPRD Sumenep, H. Sukarnaedi menjelaskan, sesuai analisa terhadap laporan warga tersebut, pihaknya menduga ada indikasi penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Tamedung akibat tidak ada keterbukaan pengurus kelompok tani ternak kepada anggota. “Kami memang berkesimpulan, bahwa dana bantuan itu ada penyimpangan, seharusnya bantuan tersebut langsung diterima kelompok tani ternak, tapi kenapa Kepala Desa masih ikut campur dalam persoalan ini,”terangnya. Untuk itu, kata H. Sukarnaedi, pihaknya akan secepatnya memanggil Kepala Desa dan pengurus kelompok tani ternak Sekar Wangi itu, guna mengklarifikasi persoalan tersebut. “Yang datang sekarang kan hanya anggota saja, bukan pengurusnya. Jadi, kami perlu mempertemukan keduanya, karena tidak baik hanya mendengatkan keterangan dari satu pihak. Dalam waktu dekat, kami pasti klarifikasi Kepala Desa dan pengurus kelompok tani ternak itu,”ungkapnya. Sedangkan utusan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Umar Fatah, SP yang ikut menemui warga di ruangan Komisi B, saat hendak dikonfirmasi enggan berkomentar dengan alasan bukan wewenangnya. “Silahkan langsung saja ke Kepala Dinas, kami datang kesini memenuhi panggilan Anggota Komisi B DPRD Sumenep, dan bukan untuk berkomentar,”pungkasnya. ( Nita, Esha )