News Room, Senin ( 14/06 ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep yang dilaksanakan hari ini ternyata di beberapa TPS jumlah ketidak hadiran pemilih cukup banyak. Terbukti dari beberapa TPS yang sudah melaksanakan pemungutan suara bahkan ada yang hampir 40% tidak memberikan suaranya. Ketua Pengawas Pilkada (Panwas) Kecamatan Kota, Drs. Amar Fagi, MM mengungkapkan dari hasil beberapa pantauan di TPS-TPS angka pemilih yang tidak hadir cukup signifikan. Hal tersebut ada beberapa faktor ketidak hadiran mereka. Diantaranya ternyata yang masuk DPT di undangan model C-6 bukan warga tetap di Desa tersebut. “Bahkan, kami lihat di salah satu TPS di Desa Bangkal ada sekitar 50 undangan yang tidak bisa diberikan kepada yang bersangkutan karena memang tidak berada di tempat.â€Âujar Amar Fagi. Beberapa diantaranya juga terdapat pelajar dan mahasiswa yang berada di luar kota. Dan sebagian pula utamanya di Desa Bangkal, Parsanga dan sekitarnya yang tidak datang ke TPS, karena berbagai kegiatan diluar, seperti ke pasar dan sebagainya. Menegenai tindakan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Kota hingga saat ini masih belum ditemukan persoalan yang berarti. Namun, sempat terjadi di TPS I Kelurahan Karangduak, terkait dengan pemilih ganda. Tapi, dapat diantisipasi dari awal, sehingga tidak sampai terjadi. “Kita harapkan tidak terjadi pelanggaran Pemilukada khususnya di Kecamatan Kota, hingga akhir perhitungan nanti,â€Âpungkasnya. ( Ren, Esha )