News Room, Selasa ( 04/08 ) Belum adanya kejelasan penamaan terhadap 78 pulau tidak berpenghuni yang ada di Kabupaten Sumenep, mengundang pertanyaan dari elemen masyarakat. Sebab, anggaran untuk penamaan pulau-pulau tersebut sangat besar. Apalagi proses penamaan pulau itu sudah diseminarkan, namun kenyataannya sampai sekarang belum ada kejelasan dan tidak dipublikasikan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sango Sumenep, H. Mohammad Dayat, mempertanyakan kenapa puluhan pulau yang tidak berpenghuni itu belum dinamai dan dipublikasikan. “Kami hanya ingin mempertanyakan, karena seminar sudah dilaksanakan, untuk menamai pulau-pulau kecil yang belum punya nama. Tapi, hingga saat ini belum jelas nasibnya,â€Âterangnya. Untuk itu, pihaknya meminta pertanggung jawaban terhadap instansi terkait, mengenai penamaan pulau, apakah sudah dilakukan atau masih dalam proses. “Kalau ternyata penamaan pulau-pulau itu belum dilakukan, kami tidak segan-segan akan memproses secara hukum,â€Âtegasnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Siddik, S.Sos, M.Si membantah, kalau pihaknya belum memberikan nama bagi 78 pulau yang tidak berpenghuni itu. “Kami sudah bekerja secara maksimal untuk menamai pulau tersebut. Jadi, penamaan pulau tidak berpenghuni itu sudah tidak ada masalah,â€Âkatanya. Ia menjelaskan, penamaan bagi 78 pulau tidak berpenghuni itu, sudah diajukan ke pemerintah pusat. Dan, ternyata disetujui. “Malah pemerintah pusat kemarin melayangkan surat ke kami, menanyakan apakah ada pulau yang sekarang hilang. Kami sudah jelaskan, bahwa jumlah pulau di Sumenep tetap tidak ada pengurangan, sebanyak 126 pulau,â€Âungkapnya menambahkan. H. Soengkono menerangkan, pihaknya terus melakukan pemantauan sekaligus pengawasan pada 126 pulau tersebut, yang merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten yang bersifat wajib. “Pemantauan dan pengawasan semakin diintensifkan sejak tahun 2008, ketika ada kabar sejumlah pulau tak berpenghuni dikabarkan telah dijual kepada pihak asing atau warga negara asing. Kabar tersebut ternyata tidak benar,â€Âujarnya. Dari 126 pulau tersebut, kata H. Soengkono, sebanyak 48 pulau berpenghuni dan 78 tidak berpenghuni. ( Nita, Esha )