News Room, Rabu ( 29/02 ) Sebanyak 17 Kecamatan dari 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, telah menerima Surat Penetapan Alokasi (SPA) raskin, sebagai persyaratan penebusan raskin di Gudang Bulog, Kalinaget. Kepala Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Rabu (29/02) mengatakan, sebanyak 17 Kecamatan teresbut telah menyerahkan Daftar Penerima Manfaat (DPM) I sebagai persyaratan administrasi untuk memperoleh SPA raskin. Hanya saja, dari 17 Kecataman yang menerima SPA, ternyata baru beberapa Kecamatan yang siap untuk menebus jatah raskinnya di Gudang Bulog dalam waktu dekat ini. ”Camat yang melaporkan siap untuk menebus jatah raskin hanya ada 5 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang mengantongi SPA. Kelima Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Dasuk, Ganding, Dungkek, Batuan, dan Saronggi, sedangkan Kecamatan lainnya, seperti Pragaan dan Rubaru mulai mengumpulkan pendanaan, guna menebus jatah raskinnya.”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, Kecamatan yang belum menyerahkan DPM I untuk segera memasukkan ke lembaganya, karena DPM I sebagai muara Kecamatan untuk menebus raskin. Bahkan, selain menyerahkan DPM I, Kecamatan juga harus menyerahkan soft copy Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM), untuk kepentingan akses di website Pemerintah Kabupaten Sumenep. ”Kami juga meng-upload nama dan alamat rumah tangga sasaran di website Pemerintah Kabupaten Sumenep www.sumenep.go.id, untuk memudahkan masyarakat mengawasi penyaluran raskin di setiap Kecamatan,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )