Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-10-2009
  • 499 Kali

Bayi Lahir Prematur, Mata Sebelah Kiri Keluar

News Room, Senin ( 26/10 ) Munculnya pemberitaan dimedia massa terkait adanya pencongkelan mata bayi, yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Daerah Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep, dan dilaporkan ke Polres Sumenep langsung disikapi serius oleh pihak rumah sakit setempat. Menurut Juru Bicara RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Riska Rahadi, bahwa pemberitaan itu tidak benar. “Tidak mungkin seorang dokter tega mencongkel mata bayi,” tegas dr. Riska, pada wartawan di Sumenep, Senin (26/10). Berdasarkan data dan hasil keterangan yang diberikan dokter spesialis anak, dr. Dian, sebagai dokter yang menangani bayi tersebut. Bahwa, bayi tersebut lahir secara prematur pada usia kandungan 29 minggu, yakni pada tanggal 12 Oktober 2009 di RSD Sumenep, dengan kondisi nafas sesak, dan sebelumnya cairan ketuban yang keluar sangat keruh. “Kondisi itu menandakan terjadi infeksi berat pada kandungan, sehingga berat barat bayi hanya 1 kilo 6 ons, dan ditemukan ada kelainan pada jantung,”terangnya. dr. Riska menjelaskan, setelah menjalani perawatan, pada tanggal 15 Oktober, bayi sempat terjadi sesak nafas. Namun, setelah berhasil diberi nafas buatan, bayi normal kembali. Akan tetapi, pada tanggal 20 Oktober 2009, tiba-tiba dari mata kiri bayi keluar cairan. Diduga, cairan itu akibat infeksi berat sejak kandungan. Sehingga, dokter spesialis anak, melakukan konsultasi kepada dokter mata, dr. Karnedi, dan langsung dilakukan terapy. Namun, beberapa hari kemudian, bola mata pecah dikarenakan beratnya infeksi. “Itu diketahui, ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter mata, tiba-tiba dari mata kiri bayi muncrat cairan keluar nanah disertai darah. Akibatnya mata kempes, dan karena kempes maka mata tidak mempunyai penahan apa-apa lagi, sehingga mata keluar dengan sendirinya,”ungkapnya. Hingga saat ini, kata dr Riska, bayi pasangan suami istri Reli Hartani (24) dan Noryadi, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, masih dirawat di Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan, menindak lanjuti laporan dari orang tua bayi, Noryadi, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke RSD Sumenep. “Minggu depan kami akan periksa tenaga medis atau dokter yang menangani bayi tersebut,”katanya. Mualimin menjelaskan, sampai sekarang tim penyidik baru memintai keterangan satu orang saksi, yaksi saksi pelapor. ( Nita, Esha )