Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-09-2005
  • 787 Kali

BBM NAIK, HARGA GARAM MASIH TETAP

Sumenep-Infokom News Room : Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan 1 Oktober mendatang, ternyata tidak berimbas pada harga garam. Karena hingga saat ini, harga garam tidak mengalami kenaikan. Demikian diungkapkan Humas PT. Garam Indonesia Kalianget, Sentot Wahyu Hidayat, ketika ditemui News Room dikediamannya, Selasa (27/09) malam. Sentot menuturkan, pihaknya memang tidak menaikkan harga beli garam, karena harga beli garam yang dilakukannya melebihi Surat Keputusan (SK) Menperindag, yakni 160ribu hingga 175 ribu per-kilo, untuk garam K-1. Padahal, harga garam yang ditetapkan dalam SK Menperindag itu, hanya 145 ribu per-kilo. Lebih lanjut Sentot menerangkan, kenaikan harga BBM itu, hanya akan berpengaruh terhadap harga jual garam, karena dengan kenaikan BBM tersebut, secara otomatis biaya operasional juga akan mengalami kenaikan, yang hal itu disebabkan karena harga solar industri sudah naik 50 hingga 60 prosen sejak 1 bulan yang lalu. Namun, Sentot juga menandaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya menaikkan harga garam, jika ada instruksi dari Pemerintah pusat. Artinya, PT. Garam Indonesia akan menaikkan harga garam, hanya menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, melalui SK Menperindag. Sentot juga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan harga jual garam. Karena yang jelas, harga jual garam dari PT. Garam Indonesia akan mengalami kenaikan. ( Nita, Im )