Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-07-2009
  • 427 Kali

Belajar Infrastruktur, Komisi C DPRD Jombang Kunjungi Sumenep

DPRD Sumenep News: Dalam rangka studi masalah mekanisme system pengawasan proyek pembangunan infrastruktur, Komisi C DPRD Kabupaten Jombang pada tanggal 23 Juni lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Sumenep. Kunker yang dikemas dalam pertemuan dialog itu, melibatkan Komisi C DPRD Sumenep dan konterpat tiga Dinas PU, yaitu PU Bina Marga, PU Cipta Karya, PU Pengairan, Bappeda, dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekdakab Sumenep. Dari pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam di ruang Graha Paripurna itu, Komisi C DPRD Jombang mendapatkan kesimpulan bahwa dalam masalah mekanisme sistem pengawasan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumenep yang dilakukan secara berlapis sangat menarik dan patut dipertimbangkan. Sedangkan pengawasan di Kabupaten Jombang sangat sulit sekali untuk kendalikan. Memang untuk teknis sudah diberikan pada konsultan, tetapi sesuai tupoksinya ternyata pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik, ungkap Sudiono. Kata Sudiono, di Jombang banyak konsultan yang tidak memiliki kemampuan yang memadai. Jangankan untuk mengetahui kualitas, untuk mengenal proyek apa dan garapan siapa terkadang mereka mengalami kesulitan. Bayangkan saja, ibu rumah tangga sempat ada yang dijadikan konsultan. “Akibat dari lemahnya konsultan tersebut, pengawasan di lapangan kurang maksimal sehingga banyak kondisi proyek belum diserahkan sudah mengalami kerusakan. Menyadari hal itu, kami kepada ekskutif di Jombang berharap, terhadap keberadaan konsultan perlu dilakukan pendampingan”, tambahnya. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Drs H. Moh. Hanafi, selain di hadiri anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep juga hadir Kepala Kepala PU Pengairan Moh. Jakfar. Kepala Bappeda Ir. Sungkono Sidik, Kepala Bagian Adminstrasi Sekdakab Herman Purnomo, dan Perwakilan dari PU Bina Marga dan PU Cipta Karya. Sedangkan dari Komisi C DPRD Jombang hadir Ketua Komisi C Sudiono, Umi Hani’ah, Gangsar Raharjo, Sugeng Hariyadi, Hj. Fatimatuz Zahroh, dan dua orang staf secretariat DPRD Kabupaten Jombang Lukman dan M. Abd. Mujib. Dihadapan para tamu dijelaskan, bahwa pengawasan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumenep selama ini dilakukan secara berlapis dengan frekwensi kegiatan yang cukup padat. Selain pengawasan yang dilakukan DPRD, di tingkat eksekutif juga dilakukan pengawasan berjenjang dari pengawasan Tim Monitoring, Inspektoran (Badan Pengawaas), konsultan lapangan hingga pengawasan masyarakat. Ketua Komisi C Moh. Hanafi menjelaskan, dalam melakukan pengawasan komisi senantiasa melibatkan konterpat terkait untuk turun secara bersama-sama ke lapangan. Dari hasil pemantauan di lapangan, kemudian kami membahas temuan-temuan yang sekiranya dapat diselesaikan. Sedangkan terkait dengan hal-hal yang perlu penanganan lebih jauh dari hasil pembahasan dilayangkan rekomendasi kepada eksekutif. “Meski terkadang terjadi letupan, tapi akhirnya bisa diselesaikan. Ada 5 sampai 10 kali turun kelapangan disetiap bulannya. Hari ini dengan PU Bina Marga, besoknya dengan Bappeda dan seterusnya. Setelah kunjungan langsung mengadakan rapat kerja terkait hasil temuan di lapangan. Jika ada yang perlu direkomendasikan kita lakukan. Tetapi jika sudah bisa diatasi maka tidak perlu dilakukan rekomendasi”, jelasnya. Sedangkan Kepala Bappeda Ir. Sungkono Sidik, memaparkan, selain pengawasan yang dilakukan Komisi C, di tingkat ekselkutif ada pengawasan yang dilakukan oleh Tim Monitoring. Dalam kerjanya, tim ini dibagi kedalam 2 tugas, yaitu bagian perencanaan dan bagian pelaksanaan. Tim Monitoring mengadakan pemantauan dan pengendalian terhadap proyek sebelum hasilnya diteruskan kepada Bupati. “Sebelum hasil akhirnya diserahkan kepada Bupati, kita lihat dulu kondisinya di lapangan”, katanya. Pada sesi dialog, muncul pertanyaan, apakah terhadap rekanan yang diketahui melakukan kesalahan diberikan sangsi tegas? Menjawab hal ini, Sungkono Sidik memberikan tanggapan, sejauh ini pihak pemerintah telah memberikan sangsi terhadap rekanan yang diketahui hasil pekerjaannya jelek. “Sampai saat ini sudah ada 5 rekanan “nakal” yang di-black list “, jawabnya.(mam)