Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-05-2014
  • 483 Kali

Belasan Aktivis FAMS Sumenep Kritisi Upah Buruh Dibawah UMK

News Room, Kamis ( 01/05 ) Memperingati Hari Buruh atau May Day pada tanggal 1 Mei 2014, belasan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumekar (FAMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Taman Adipura, Kota Sumenep. Mereka mengkritisi pembayaran terhadap buruh di Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 1.090.000,00 per-bulan, belum sepenuhnya dilaksanakan sejumlah perusahaan besar, utamanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT. Garam (Persero). Selain berorasi, mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan “Bupati Sumenep, stop perusahaan yang tidak sesuai dengan UMK”, “Stop diskriminasi buruh” dan “UMK harus menyejahterakan buruh”. Korlap aksi, Hazmi, menegaskan, perusahaan harus memikirkan karyawan atau buruhnya, sehingga upah yang diberikan itu benar-benar menyejahterakan karyawan. “Buruh juga membutuhkan sejahtera. Jadi upah yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan. Penetapan UMK itu juga berlandaskan pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Ia menilai, jika perusahaan milik pemerintah saja tidak memenuhi ketentuan UMK, apalagi perusahaan swasta yang masih mengabaikan UMK, karena tidak ada contoh baik dari perusahaan milik pemerintah itu sendiri. “Jangankan perusahaan swasta untuk memenuhi UMK, perusahaan milik pemerintah pun tidak memenuhi UMK. Jadi jangan harap perusahaan swasta akan memenuhi UMK, karena perusahaan pemerintah tidak bisa memberi contoh kepada perusahaan swasta,”tandasnya. Para aktivis juga meminta kepada Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si bersikap tegas terhadap pemberlakuan UMK. Buruh juga manusia yang harus diperhatikan kebutuhan hidupnya. “Kami minta Bupati Sumenep menghentikan perusahaan yang tidak memberi upah karyawannya sesuai UMK yang telah ditetapkan,”ungkapnya. Selain itu, menurut Hazmi, perusahaan milik daerah, seperti halnya PT. Sumekar Line yang masih belum juga memenuhi UMK bagi sejumlah pekerjanya, yaitu sebagian Anak Buah Kapal (ABK)-nya. ( Nita, Esha )