Sumenep-Kominfo News Room : Makanan dari Cina yang mengandung bahan berbahaya mulai marak. Agar konsumen tak “terjebak†produk berbahaya itu, maka simak baik-baik kemasannya. Cari dalam kemasan tersebut, apakah ada kode “ML†pastinya, makanan impor yang legal dan telah mendapat izin dari Badan POM pasti akan mendapatkan kode “ML†itu. “Konsumen harus teliti apakah ada kode ML-nya. ML itu berarti perusahaan importir itu sudah terdaftar di Badan POM, “Jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida Rabu (25/07). Namun sayangnya menurut Diah, kode “ML†yang berarti Makanan Luar itu terkadang juga dipalsukan oleh importer yang nakal. “Cuma perlu diwaspadai apakah kode ML itu dipalsukan atau benar-benar melalui Badan POM. Tapi lebih parah lagi kalau kode ML-nya tidak ada, “tambah Diah. Mengenai maraknya makanan impor terutama dari Cina yang mengandung bahan berbahaya menurut Diah pihaknya tidak bisa menyetop, yang berhak mengatur, menurut Diah, adalah Badan POM. “Pengawasan itu berada di Badan POM dan Badan Karantina, dia yang berhak menentukan untuk menyetop makanan bila tidak lulus sensor. Tapi yang perlu diwaspadai adalah impor ilegal. “katanya. ( DC,Ong )