Sumenep-Kominfo News Room : Berangkat dari sejarah, peran mahasiswa dalam proses perjalanan Demokrasi Indonesia, bagaimanapun tidak boleh dinafikan. Mengingat perjalanan demokrasi di Indonesia tidak akan lepas dari peran besar mahasiswa Indonesia, karena mereka memerlukan pengakuan atas haknya sebagai manusia, yaitu hak yang bebas dan merdeka. Kemerdekaan yang mereka impikan adalah kemerdekaan yang menjunjung tinggi hak azasi manusia, hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wiraraja (BEM-UNIJA), M. Sugiyanto Z pada acara Dialog Hukum, pasca penahanan 2 aktivis mahasiswa STAIN Pamekasan, dengan Topik “Haruskah Demonstrasi Mahasiswa Berujung Pada Penahanan†?, bertempat di Hotel Sumekar Sumenep, Rabu (27/06). Lanjut Sugiyanto, sejak reformasi bergulir, dalam menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berbagai media bukanlah hal yang tabu dan menjadi ancaman bagi penguasa, karena menyampaikan pendapat adalah bagian dari proses berdemokrasi dan kemerdekaan hak dasar mereka sebagai manusia. Sementara salah satu cara yang digunakan oleh mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya melalui cara berdemonstrasi dengan massa besar yang dirasakan ampuh sebagai salah satu strategi yang dilakukan oleh kebanyakan mahasiswa dui Indonesia, karena demonstrasi adalah bagian dari cara menyampaikan pendapat. Seorang nara sumber Atok Ilha, SH. yang berasal dari LBH Surabaya pada cara tersebut mengatakan, bahwa aksi demo mahasiswa sangat disangkan bila sampai terjadi penahanan terhadap mahasiswa, sebagaimana yang terjadi pada mahasiswa STAIN Pamekasan, padahal bila dilakukan secara dialog sebetulnya bisa diselesaikan. Hanya saja tergantung dari kemauan kedua belah pihak untuk saling terbuka. Kalau hal itu masuk ke jalur Pidana, menurut Atok Ilha, itu sangat disayangkan, karena akan menjadi ancaman bagi mahasiswa di Kampus lain bila mereka hendak menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu pihaknya menginginkan kepada pihak Rektorat maupun mahasiswa untuk duduk bersama, karena yang diminta oleh mahasiswa tidak terlalu aneh, tetapi hanya sebatas transparansi saja. (Soek, Esha)