Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-02-2008
  • 368 Kali

Berkas PAW PKS Dinyatakan Lengkap

News Room, Kamis (21/02) Berkas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPD Partai Keadilan Sosial (PKS) atas nama Nur Asur, setelah dilakukan verivikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, akhirnya dinyatakan lengkap. Sebelumnya berkas calon PAW PKS tersebut sempat menuai persoalan, terkait tempat tinggal Nur Asur yang dikabarkan bermukim di Desa Pamecotan Cellot Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali. Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) verivikasi KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH mengatakan, dengan adanya informasi itu, maka pihaknya langsung meluncur ke Denpasar Bali untuk melakukan pengecekan. Namun sesampinya di daerah yang dimaksud dan mendatangi Kepala Desa setempat, ternyata Nur Asur bukan penduduk asli dan tidak pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pamecotan Cellot Denpasar Barat, sehingga pihaknya kembali dengan data kosong. Namun demikian, dari hasil pengecekan itu masih menyisakan kejanggalan, karena dalam berkas calon PAW PKS itu disebutkan, bahwa Nur Asur pindah ke Denpasar Bali, kemudian KPUD bersama Tim Pokja melakukan pengecekan ke Dinas KB Kependudukan dan catatan sipil Sumenep, ternyata ketika dikroscek kebagian pendataan warga, yang pindah ke luar wilayah Kabupaten Sumenep, Nur Asur tidak pernah mengajukan pindah ke luar Sumenep. Sehingga kabar yang mengatakan Nur Asur menjadi warga Denpasar Bali itu tidak benar. Untuk itu pihaknya langsung menggelar rapat pleno mengenai berkas calon PAW- PKS, atas nama Nur Asur, maka sesuai dengan hasil rapat pleno tersebut, diputuskan berkas milik Nur Asur sebagai calon PAW PKS dari Badrul Aini dinyatakan lengkap. Didik, panggilan akrab Hidayat Andiyanto menjelaskan, berkas calon PAW PKS itu memang sudah lengkap, selanjutnya KPUD akan melayangkan berkas hasil verifikasi tersebut ke Pimpinan DPRD Sumenep. Kemudian Pimpinan Dewan berkirim surat tentang kelengkapan berkas PAW PKS ke Bupati Sumenep yang dilanjutkan pengiriman itu, ke Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan. ( Nita, Soek )