News Room, Senin ( 22/08 ) Berkas perkara penangkapan Kapal Motor Nelayan (KMN) Mina Barokah Makmur, dengan 8 awak kapal, akhirnya dilimpahkan ke Polair Sumenep, Madura, dari Ditpolair Polda Jawa Timur.
Kasatpolair Resort Sumenep, AKP Saiful Anam, menjelaskan, berkas perkara itu sudah dilimpahkan beberapa hari yang lalu dari Ditpolair Polda Jatim ke Polair Sumenep.
"Dengan pelimpahan tersebut, kami akan melanjutkan proses penyelidikan atas kasus ini,"kata Saiful Anam, Senin (22/08).
Ia menuturkan, pelimpahan ini dikarenakan lokasi penangkapan, berikut barang bukti berada di Sumenep.
Sebelumnya, pada Kamis (18/8) malam, pukul 21.40 WIB, polisi Ditpolair Polda Jatim berhasil mengamankan Kapal Motor Nelayan (KMN) Mina Barokah Makmur yang beroperasi di perairan Bintaro-Talango.
KMN asal Pekalongan tersebut ditangkap lantaran tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat menangkap ikan. Akibatnya, nakhoda beserta Anak Buah Kapal (ABK) diamankan. ( Nita, Esha )