Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2022
  • 3724 Kali

Berkat Rekaman CCTV Polsek Kangean Tangkap Pelaku Curas

Media Center, Selasa ( 19/04 ) Berkat rekaman CCTV, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kabupaten Sumenep, berhasil menangkap dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Kedua pelaku Curas yang diringkus Senin (18/04/2022) kemarin, yakni berinisial AS, umur 12 tahun, warga Desa Angkatan Kecamatan Arjasa dan FJA, umur 17 tahun, warga Desa Angkatan Kecamatan Arjasa.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, bahwa terkait informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 06.20 WIB, di Jalan Raya Desa Angkatan Kecamatan Arjasa telah terjadi Curas yang terekam CCTV, dilakukan oleh dua orang mengendarai sepeda motor menarik barang dan mendorong korban.

"Pelaku dapat diketahui ciri-cirinya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Kepala Desa, sehingga pada hari Senin (18/04/2022) pukul 13.00 WIB kedua pelaku dengan diantarkan oleh Kades dan keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kangean dan mengaku terus terang bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban F, umur 8 tahun, Pelajar Desa Angkatan Kecamatan Arjasa," tuturnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi (Nopol), satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah kombinasi hitam, satu buah jaket jemper warna hitam dan sarung warna hijau dan satu buah jaket sweater warna hitam.

"Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkapnya. ( Nita, Fer )