Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2006
  • 379 Kali

BESARNYA TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DISESUAIKAN DENGAN VOLUME KERJA

Sumenep Kominfo News Room : Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mencairkan tunjangan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas (PHL). Tentu saja PNS dan PHL menyambut gemberia kabar kepastian pemberian tunjangan kesejateraan ini, pasalnya mereka sudah lama menunggu turunnya tunjangan kesejahteraan itu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Sumenep Achmad Maisuni, SE. MM. mengatakan, Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siradj, SE. MM. Bahwa Kabupaten Sumenep sudah mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 14 Sepetember 2006, untuk mencairkan dana tunjangan kesejateraan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Karena itu pihaknya mengharapkan, agar para Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk segera mengajukan pencairannya. Namun demikian Ahmad Masuni mengingatkan, dengan tunjangan kesejateraan itu, hendaknya Apartur Pemerintah lebih meningkatkan kinerja, karena tujuan pemberian tunjangan kesejatreaan ini, untuk memperbaiki roda Pemerintahan dari sebelumnya. Ahmad Masuni menerangkan, tunjangan kesejahteraan masing – masing Satuan Kerja nominalnya tidak sama, artinya Satuan Kerja yang volume kerjanya sangat padat menerima tunjangan lebih tinggi dari Satuan Kerja yang lain. Satuan Kerja yang termasuk mendapatkan tujungan khusus diantaranya, Seketariat Pememerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD Sumenep, Inspektorat, Satpol PP, Bapedda, Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah. Sedangkan pencairan tunjangan kesejahteraan ini Pengawai Negeri Sipil dan Pegawai Harian Lepas akan menerima itu, terhitung dari bulan Januari hingga September 2006. ( Yasik,Soek )