News Room, Kamis ( 19/05 ) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep secara tegas menolak untuk melegalkan tanaman ganja, seperti keinginan aktivis Lingkar Ganja Nusantara. Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya tidak setuju, jika tanaman ganja dilegalkan di Indonesia, sebab tanaman ganja itu sangat berbahaya bagi kesehatan psikis orang yang mengkonsumsinya. Pihaknya menolak legaliasi tanaman ganja, demi untuk kepentingan masyarakat Sumenep, alasannya, dikhawatirkan jika tanaman ganja dilegalkan, justru bukan menekan angka pengguna narkoba, namun menambah korban narkoba baru. ”Kita lagi getol-getolnya berperang dengan narkoba, kok malah ada sekelompok orang ingin melegalkan ganja, ini yang tidak habis pikir. Karena itu, kami dengan tegas menolak untuk melegalkan tanaman ganja, karena kami tidak ingin ada korban narkoba baru, biarlah korban narkoba yang sudah ada disembuhkan,”tegasnya. H. Seongkono Sidik yang juga Wakil Bupati Sumenep ini menyatakan, sampai detik ini pihaknya tidak mendapat laporan ada organisasi masyarakat yang menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Sumenep. Namun, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau gerakan organisasi masyarakat yang ingin melegalkan tanaman ganja, seperti Lingkar Ganja Nusantara. ”Untuk sementara, gerakan seperti Lingkar Ganja Nusantara tidak terdeteksi di Sumenep, tapi kalau ada issue elemen masyarakat yang menyuarakan legalisasi ganja, kami akan terjun bersama Polres Sumenep,”ungkapnya. Sementara itu, sekelompok warga di Jakarta pada 7 Mei 2011 menggelar aksi untuk memperingati Hari Global Marijuana March, dengan mengatas namakan Lingkar Ganja Nusantara yang meminta pemerintah melegalisasi ganja di Indonesia. Lingkar Ganja Nusantara menilai ganja juga memiliki manfaat positif, yakni bisa digunakan sebagai bahan baku obat bagi manusia. ( Yasik, Esha )