Media Center, Jumat ( 29/09 ) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, dalam setiap
kesempatan melalukan sosialisasi ke sejumlah lembaga pendidikan di
Sumenep, tidak lupa untuk mengingatkan siswa-siswi, agar berhati-hati
dengan Pil PCC yang saat ini marak menjadi fenomena disalah gunakan
diberbagai daerah di Indonesia.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang
Sutrisno, kepada Media Center, Jumat (28/09) mengungkapkan, pihaknya
dalam setiap kesempatan menjadi Pembina Upacara di Sekolah, seperti di SMAN I Sumenep, tidak lupa untuk menyampaikan
persoalan bahaya seputar obat PCC.
“Meskipun peredarannya tidak
dilarang, namun obat PCC yang merupakan campuran obat yang terdiri dari
paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, banyak disalah gunakan,”
ungkapnya.
Bahkan, diakui Bambang, jika sudah disalah gunakan dan
dicampur dengan berbagai obat berbahaya lainnya, akan semakin berbahaya
dari narkoba. Apalagi obat yang masuk kategori obat keras golongan G ini
bisa meracuni manusia hingga mengakibatkan kematian.
Untuk itu,
Bambang sangat berharap informasi tersebut juga diketuk tularkan pada
teman-teman dilingkungannya, agar tidak sampai fatal seperti halnya yang
pernah terjadi di Kecamatan Gapura, 3 pemuda meninggal dunia akibat
minum obat oplosan.
“Kami juga berencana akan bekerjasama dengan
instansi terkait untuk melakukan razia ke sejumlah lembaga sekolah
terkait dengan obat PCC ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )