Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-09-2017
  • 621 Kali

BNNK Sumenep Ingatkan Bahaya Obat PCC Yang Disalahgunakan

Media Center, Jumat ( 29/09 ) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, dalam setiap kesempatan melalukan sosialisasi ke sejumlah lembaga pendidikan di Sumenep, tidak lupa untuk mengingatkan siswa-siswi, agar berhati-hati dengan Pil PCC yang saat ini marak menjadi fenomena disalah gunakan diberbagai daerah di Indonesia.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, kepada Media Center, Jumat (28/09) mengungkapkan, pihaknya dalam setiap kesempatan menjadi Pembina Upacara  di Sekolah, seperti di SMAN I Sumenep, tidak lupa untuk menyampaikan persoalan bahaya seputar obat PCC.

“Meskipun peredarannya tidak dilarang, namun obat PCC yang merupakan campuran obat yang terdiri dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, banyak disalah gunakan,” ungkapnya.

Bahkan, diakui Bambang, jika sudah disalah gunakan dan dicampur dengan berbagai obat berbahaya lainnya, akan semakin berbahaya dari narkoba. Apalagi obat yang masuk kategori obat keras golongan G ini bisa meracuni manusia hingga mengakibatkan kematian.

Untuk itu, Bambang sangat berharap informasi tersebut juga diketuk tularkan pada teman-teman dilingkungannya, agar tidak sampai fatal seperti halnya yang pernah terjadi di Kecamatan Gapura, 3 pemuda meninggal dunia akibat minum obat oplosan.

“Kami juga berencana akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan razia ke sejumlah lembaga sekolah terkait dengan obat PCC ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )