News Room, Selasa ( 12/11 ) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil membongkar jaringan judi jenis toto gelap (togel), di wilayah daratan dan kepulauan. Selama dua pekan ini, yakni akhir Oktober hingga awal Nopember 2013 sebanyak 33 tersangka, baik pengecer maupun pembeli diringkus. Dari ke 33 tersangka itu, 25 diantaranya ditangkap di wilayah daratan, sedangkan sisanya 8 tersangka adalah di kepulauan. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menjelaskan, modus yang diluncurkan para tersangka itu berbeda-beda. Ada yang melakukan transaksi melalui pesan singkat ditelepon genggam atau SMS, dan ada juga dengan cara merekap. “Proses penangkapan terhadap tersangka tersebut bervariasi, tapi kasusnya satu, yakni judi togel. Ada yang bertransaksi lewat SMS dan rekapan,”kata Kapolres Sumenep, Selasa (12/11). Terbongkarnya jaringan togel itu, lanjut Kapolres, bermula ketika polisi menangkap dua orang pengecer dan pembeli togel di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget. “Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka itulah polisi langsung mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil menciduk 33 tersangka. Selama dua pekan, yakni akhir Oktober hingga awal Nopember kami mampu meringkus puluhan tersangka tersebut,”terangnya. Kapolres mengungkapkan, para tersangka itu terdiri dari pengepul dan pembeli. Sementara bandar masih belum berhasil ditangkap. “Kita masih terus mengembangkan praktek perjudian ini hingga bisa menangkap bandarnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bandar togel bisa diringkus, supaya Sumenep benar-benar bersih dari judi togel,”ungkapnya. Puluhan tersangka judi togel tersebut, bakal diganjar dengan pasal 303 KUH Pidana. “Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”pungkasnya. ( Nita, Esha )