Media Center, Rabu ( 08/02 ) Menindaklanjuti surat edaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, yang menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah darurat bencana banjir dan longsor, maka BPBD Kabupaten setempat membuat surat edaran kepada seluruh camat berkaitan dengan kewaspadaan terhadap bencana banjir dan longsor.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sumenep, R. Syaiful Arifin, M.Si, kepada wartawan, Rabu (08/02) mengungkapkan, jika pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dari Bupati kepada seluruh camat dan kepala desa sebagai antisipasi bencana banjir dan longsor.
“Sehingga, diharapkan para camat dan kepala desa menindaklanjuti surat edaran tersebut kepada masyarakat agar mewaspadai terjadinya banjir dan longsor di wilayahnya.” ungkapnya.
Dikatakan Syaiful, jika BPBD Kabupaten Sumenep juga mengusulkan sebanyak 24 Desa sebagai darurat bencana banjir dan longsor. Bahkan pihaknya sudah menerjunkan relawan di titik rawan banjir dan longsor termasuk juga menyiapkan bantuan logistik jika terjadi bencana.
Dijelaskan, daerah yang ditetapkan darurat banjir, yakni di Kecamatan Batang-batang sebanyak 2 Desa, Kecamatan Dungkek 3 Desa, Kecamatan Rubaru 2 Desa, Kecamatan Batuan 3 Desa, Kecamatan Kota 1 Desa, Kecamatan Lenteng 3 Desa dan Kecamatan Saronggi 3 Desa. Sedangkan daerah rawan longsor yakni di Kecamatan Pragaan 2 Desa, Kecamatan Guluk-guluk 2 Desa, dan Kecamatan Gapura 2 Desa.
“Berdasarkan prediksi BMKG, hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga akhir Februari 2017 ini, sehingga masyarakat khususnya di daerah rawan terus meningkatkan kewaspadaannya.” tandasnya. ( Ren, Fer )