Media Center, Selasa ( 15/03 ) Sebagai salah satu penentu kebijakan di tingkat bawah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap pencapaian kinerja BPD.
Ketua BPD Aengbaja Kenek, Tauhid Hasbullah, S.Pd saat memimpin rapat menjelaskan, salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari BPD adalah menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat tentang hal-hal yang berkenaan dengan kemajuan desa.
“Salah satu tugas dan fungsi dari BPD adalah menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat berkaitan dengan hal-hal yang ada di desa, seperti pembangunan, pemberdayaan masyarakat, tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada yang berhak menerima dan lain sebagainya,” jelas Ketua BPD saat sambutan, di Balai Desa Aengbaja Kenek, Selasa (15/03/2022).
Di tempat yang sama, Sekretaris BPD Aengbaja Kenek, Asy'arie menambahkan, jika BPD Aengbaja Kenek telah bekerja dengan maksimal, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah desa, maka di setiap kegiatan BPD tetap ikut dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
“BPD Aengbaja Kenek telah bekerja maksimal dalam tiap-tiap kegiatan di desa, baik itu pendampingan kepada masyarakat ataupun membantu tugas-tugas dari Pemerintah Desa (Pemdes), seperti rapat-rapat di desa ataupun program lainnya,” imbuhnya.
Dari hasil Rakor BPD Aengbaja Kenek akhirnya disimpulkan bahwa BPD Aengbaja Kenek telah maksimal dan berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. ( KIM-DB/Ismi,Fer )