Sumenep-Kominfo News Room : Ketua BPK RI, Anwar Nasution dalam paparannya di depan mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Tanjungpura, Sabtu (03/03), menyebutkan, temuan uang negara yang tersimpan dalam rekening pribadi pejabat dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengalami penigkatan. Tahun 2005 BPK setidaknya menyelamatkan sebesar Rp. 3 triliun dari laporan pemeriksaan atas 957 rekening perorangan pejabat yang menyimpan uang negara pada berbagai bank senilai Rp. 20,44 triliun. Tahun 2006 BPK melaporkan 1.303 rekening dan deposito pejabat negara pada berbagai bank yang menyimpan uang negara senilai Rp. 8,54 triliun. Sementara dalam membantu upaya pemberantasan korupsi, tahun 2005 BPK telah menyampaikan 10 laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada DPR dan penegak hukum. Masing-masing dari satu laporan itu diserahkan kepada DPR dan Kapolri, serta delapan kepada Kejaksaan Agung, dengan nilai total indikasi kerugian negara sebesar Rp. 2,9 triliun dan 4,2 juta dollar AS. Total indikasi kerugian negara yang ditemukan BPK pada tahun 2005 sebenarnya mencapai Rp. 13,82 triliun dan 5,52 juta dollar AS. Di luar yang mengandung tindak pidana korupsi itu, kerugian negara wajib diganti oleh bendahara instansi yang bersangkutan. Sementara total indikasi kerugian negara pada semester I tahun 2006 mencapai Rp. 19,24 triliun. Dari jumlah itu, indikasi kerugian negara terbesar ada pada pengelolaan keuangan pemerintah pusat sebesar Rp. 16,05 triliun, disusul pemerintah daerah sebesar Rp. 1,86 triliun, dan BUMN sebesar Rp. 1,32 triliun. ( KCM, Esha )