News Room, Sabtu ( 28/02 ) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep menyerukan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tidak menimbulkan persoalan. Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Syafi’ie Untung, MM menyatakan, masing-masing pelaksana PNPM-MP harus menuntaskan kegiatan programnya, dan tidak satupun menyisakan masalah. Sebab, jika pelaksanaan programnya menuai masalah, dampaknya sangat besar. Desa yang bermasalah dengan PNPM-MP-nya itu sudah pasti menerima sanksi, berupa pemberhentian pemberian lanjutan program kegiatan untuk anggaran tahun berikutnya. â€ÂPada saat pembahasan Musyawarah Antar Desa (MAD) di tingkat Kecamatan, bagi Desa yang bermasalah akan menjadi pertimbangan, apakah akan menerima program PNPM-MP tahun berikutnya, atau dicoret karena sudah dianggap tidak mampu melaksanakan program tersebut,â€Âtegasnya. H. Syafi’ie Untung menyatakan, selama ini pihaknya belum menemukan Desa yang melaksanakan program PNPM-MP itu bermasalah. Terkait dengan PNPM-MP tersebut, selama ini bervariasi, tergantung kebutuhan masyarakat Desa, diantaranya pembangunan Pos Bersalin Desa (Polindes), perbaikan sekolah, pembuatan jalan Desa dan pengadaan air bersih. ( Yasik, Esha )