Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-02-2009
  • 399 Kali

BPMP-KB Kabupaten Sumenep Warning Pelaksana PNPM-MP

News Room, Sabtu ( 28/02 ) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep menyerukan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tidak menimbulkan persoalan. Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Syafi’ie Untung, MM menyatakan, masing-masing pelaksana PNPM-MP harus menuntaskan kegiatan programnya, dan tidak satupun menyisakan masalah. Sebab, jika pelaksanaan programnya menuai masalah, dampaknya sangat besar. Desa yang bermasalah dengan PNPM-MP-nya itu sudah pasti menerima sanksi, berupa pemberhentian pemberian lanjutan program kegiatan untuk anggaran tahun berikutnya. ”Pada saat pembahasan Musyawarah Antar Desa (MAD) di tingkat Kecamatan, bagi Desa yang bermasalah akan menjadi pertimbangan, apakah akan menerima program PNPM-MP tahun berikutnya, atau dicoret karena sudah dianggap tidak mampu melaksanakan program tersebut,”tegasnya. H. Syafi’ie Untung menyatakan, selama ini pihaknya belum menemukan Desa yang melaksanakan program PNPM-MP itu bermasalah. Terkait dengan PNPM-MP tersebut, selama ini bervariasi, tergantung kebutuhan masyarakat Desa, diantaranya pembangunan Pos Bersalin Desa (Polindes), perbaikan sekolah, pembuatan jalan Desa dan pengadaan air bersih. ( Yasik, Esha )