Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2018
  • 511 Kali

BPPKAD Genjot Pendapatan, Setor PBB Tahun 2018

Media Center, Jumat ( 14/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, mengajak masyarakat untuk taat pajak, karena melalui pajak yang dibayar dapat membangun berbagai fasilitas yang memudahkan melalui pembangunan di berbagai sektor mulai pusat hingga daerah.

Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, H. Imam Sukandi, SE, MM, Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, upaya yang dilakukan selama ini dengan terus meningkatkan sosialisasi dan koordinasi di tingkat kecamatan hingga desa.

“Melalui sosialisasi kita ingatkan masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi kemajuan pembangunan oleh pemerintah, mulai pusat hingga daerah.” ungkapnya.

Menurutnya, di tahun 2018 pihaknya menargetkan pembayaran PBB di Kabupaten Sumenep bisa mencapai Rp8 miliar. Hal tersebut berdasarkan hasil pajak tahunan sebelumnya, sehingga harus terus menggenjot peningkatan.

"Kami laksanakan ini karena mengingat pada tahun sebelumnya hanya mencapai sekitar Rp2 Miliar lebih sehingga perlu terus ditingkatkan." tandasnya.

Menurut Imam Sukandi, bahwa dalam pembayaran PBB masyarakat memang perlu terus diingatkan, sebab pembayaran tersebut tidak terlalu memberatkan. Karena tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 28 Desember 2018. ( Ren, Fer )