Sumenep-Kominfo News Room : Komitmen Pemerintah Daerah akan menyerahkan 123 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK-CPNS) tahun 2005 dari katagori peserta umum setelah menuntaskan proses penempatan tugas, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka, pasalnya, janji pemerintah daerah untuk menyerahkan SK itu akan dibuktikan pada bulan ini. Bahkan pemerintah daerah secara bersamaan akan memberikan pula SK penempatan tugas. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menuturkan, pihaknya telah merencanakan penyeraahan SK CPNS itu pada bulan ini bersama penempatan tugas, karena proses penempatan tugas bagi CPNS dari perserta umum ini sudah rampung semua. Guna menentukan penempatan tugas CPNS itu, pihaknya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, artinya penempatan tugas itu mengacu kepada kebutuhan masyarakat, semisal jika didaerah daratan maupun kepulauan memerlukan kehadiran seorang guru atau tenaga medis. Menyoal penempatan tugas sesuai dengan domisili CPNS, H. Moh. Saleh secara tegas menerangkan, penempatan tugas itu tetap mengacu kepada kebutuhan, tetapi guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, pihaknya akan menugaskan CPNS itu sesuai dengan tempat tinggalnya. H. Moh Saleh menambahkan, 123 CPNS yang menerima Surat Keputusan CPNS pada awal bulan Oktober 2006 mendatang sudah menempati tempat tugas dan melaksanakan tugasnya. ( Yasik, Esha )