Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-10-2008
  • 7800 Kali

Bulan Ini, Tunjangan Kesejahteraan Perangkat Desa Akan Cair

News Room, Kamis ( 09/10 ) Kabar gembira bagi perangkat Desa di 328 Desa. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak tahun ini memberikan tunjangan kesejahteraan untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur. Tunjangan kesejahteraan perangkat Desa ini bervariasi, untuk Kepala Desa sebesar Rp. 500.000,00, Sekretaris Desa sebesar Rp. 400.000,00, Kasi dan Kaur masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 300.000,00. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda mengatakan, alokasi untuk tunjangan kesejahteraan perangkat Desa selama 1 tahun sebesar Rp. 16 milyar. Hanya saja, dana tunjangan kesejahteraan yang tertampung dalam APBD 2008 sebesar Rp. 10 milyar untuk 8 bulan sejak bulan Januari hingga Agustus. Pihaknya bersama DPRD Sumenep telah berkomitmen akan menambah kekurangan dana selama 4 bulan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. ”Dengan adanya tunjangan ini perangkat Desa harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya, sebab tujuan pemberian tunjangan itu untuk memotivasi kinerja perangkat Desa,”tegasnya. Syamsul Huda menyatakan, pencairan dana tunjangan aparatur perangkat Desa ini terhitung mulai bulan ini melalui Bendahara Desa, sekaligus menyalurkan dananya ke masing-masing rekening penerima. Sesuai ketentuan, Bendahara Desa dalam membagikan dana tersebut paling lambat 5 hari setelah pencairan dananya dari Kas Daerah (Kasda). ( Yasik, Esha )