Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-09-2007
  • 327 Kali

Bulan Ramadhan Pemda Izinkan PK 5 Berjualan di Taman Adipura

Sumenep Kominfo News Room : Kabar gembira bagi para pedagang kaki lima yang biasa beraktivitas di Taman Adipura selama bulan suci Ramadlan, Pasalnya Pemerintah Daerah pada bulan suci Ramadlan tahun ini mengizinkan mereka untuk berjualan di sekitar taman Adipura. Kepala Bagian Perekonomian Seketariat Sumenep H. Ahmad Sadik, S.Sos mengatakan, setelah melalui pertimbangan, Bupati Sumenep, KH Moh Ramdlan Sirdaj menyetujui pelaksanaan pasar Ramadlan di sekitar taman Adipura. Bupati mengijinkan pedagang beraktivitas di seputar taman adipura tidak lain agar pedagang tidak kehilangan pekerjaannya, hanya saja pedagang yang berjualan di taman adipura agar menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan taman kota, sebab pelaksanaan bulan suci Ramadlan bersamaan dengan penilaian Adipura. Ach Sadik mengungkapkan, selain memenuhi ketentuan tersebut, pedagang juga harus mentaati Peraturan Daearh (PERDA) seperti biaya sewa lahan dan sewa tenda. Karena-nya pedagang yang berminat membuka stand di pasar ramadhan untuk mendaftar kepada tim pasar ramadhan, mengingat permulaan pasar ramadhan pada awal bulan Ramadhan. (Yasik,Ong,Esha)