Media Center,
Rabu (04/12) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu, yang
ditandatangani Senin (03/12/2024).
SE tersebut
sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumenep atas pelaksanaan
Program Penyaluran Subsidi Tepat kepada masyarakat dengan menggunakan QR (quick
respon) Code dan informasi perihal konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak
tertentu.
Menurut Lampiran
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, disebutkan konsumen
pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu pada semua jenis kendaraan untuk
pelayanan umum antara lain mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran,
dan mobil pengangkut sampah
Dalam surat
bernomor 12 tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi juga mengimbau kepada masyarakat,
baik swasta maupun instansi, khususnya pemilik kendaraan roda empat yang
bersifat kepemilikan pribadi, komersial barang, komersial penumpang, dan layanan
umum untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan QR
Code melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk
di SPBU terdekat.
Pemerintah
Kabupaten juga menyediakan tutorial pendaftaran mandiri melalui video yang dapat
dilihat pada link https://bit.ly/SosialisasiJBKPPertalite.
Bupati juga
meminta seluruh Camat dan Lurah untuk menyampaikan program tersebut kepada segenap
warga melalui RT / RW setempat. Untuk link surat edaran bisa diakses di https://s.id/oPLDZ.
(Han)